Cara, Syarat dan Prosedur " Memperpanjang SIM " Terbaru 2020
SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah surat atau suatu identitas bagi pengendar atau pengemudi kendaraan yang wajib dimilik bagi anda yang sudah berumur 17 tahun ke atas yang bisa didapatkan jika memenuhi persyaratan dengan melakukan uji atau praktek berkendara di kantor SAMSAT yang sesuai dengan domisili Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) anda. Mengapa harus punya Surat Izin Mengemudi ( SIM ) ? sangat perlu memiliki SIM karena itu menjadi tanda bukti bahwa anda sudah layak mengendarai sepeda motor atau mobil, tapi yang jelas tiap kendaraan mempunyai SIM yang ber berbeda - beda. Jika anda pengendara sepeda motor anda harus memiliki SIM C,jika anda pengemudi mobil anda harus punya sim A sedangkan untuk pengemudi kendaraan atau mobil kapasitas besar anda harus memiliki SIM B2.
Banyak di antara kita yang kadang kala bingung jika SIM yang anda miliki sudah habis masa berlakunya dan perlu diperpanjang atau di registrasi ulang, anda tidak usah bingung selagi anda sudah pernah mengurus pembuatan SIM tersebut karena cara , syarat dan prosedur dalam memperpanjang SIM hampir sama saja pada saat anda membuat SIM yang dulu, hanya perbedaannya adalah jika anda baru mau melakukan pembuatan SIM anda harus tes kesehatan dan praktek dilapangan mengenai cara berkendara atau mengemudi yang benar.
Dengan kemajuan teknologi anda sudah dapat mencari di internet atau media lainnya mengenai cara memperpanjang SIM, oleh sebab itu di sini saya akan share ke anda Cara, Syarat dan Prosedur dalam " Memperpanjang SIM " :
1. CARA
Banyak di antara kita yang kadang kala bingung jika SIM yang anda miliki sudah habis masa berlakunya dan perlu diperpanjang atau di registrasi ulang, anda tidak usah bingung selagi anda sudah pernah mengurus pembuatan SIM tersebut karena cara , syarat dan prosedur dalam memperpanjang SIM hampir sama saja pada saat anda membuat SIM yang dulu, hanya perbedaannya adalah jika anda baru mau melakukan pembuatan SIM anda harus tes kesehatan dan praktek dilapangan mengenai cara berkendara atau mengemudi yang benar.
Dengan kemajuan teknologi anda sudah dapat mencari di internet atau media lainnya mengenai cara memperpanjang SIM, oleh sebab itu di sini saya akan share ke anda Cara, Syarat dan Prosedur dalam " Memperpanjang SIM " :
1. CARA
- Lihat dan cermati masa berlaku SIM anda, apakah benar - benar sudah semestinya harus diperpanjang, masa berlakunya bisa anda lihat di pocok paling bawah kartu SIM anda
- Masa berlaku SIM sudah lebih dari 14 hari tidak bisa diperpanjang lagi, harus buat baru
- Jangan lupa membawa kelengkapan identitas anda sebelum berangkat ke kantor SAMSAT
- Untuk tidak membuang - buang waktu seharusnya anda sudah menyediakan fotocopy surat - surat identitas anda
- Pastikan anda berangkat pagi - pagi sebelum 08.00 untuk menghindari antrian yang panjang dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM
- Ingat jangan anda ke kantor SAMSAT di hari libur, yang pastinya anda akan sia - sia datang
- Jangan lupa anda membawa uang untuk biaya perpanjangan SIM anda.
- Untuk memperlancar pengisian formulir nantinya, pastikan anda membawa pulpen.
- Datanglah ke Kantor SAMSAT dengan berpakaian rapi karena nantinya akan ada pengambilan foto untuk dipasang di SIM anda
2. SYARAT
Berikut kelengkapan atau syarat - syarat yang anda harus siapkan :
- Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) beserta fotocopy nya, jangan membawa KTP istri anda karena harus KTP sendiri.
- Surat Izin Mengemudi ( SIM ) yang anda ingin perpanjang beserta fotocopy nya
- Pastikan SIM anda yang ingin anda perpanjang tidak lebih dari 14 hari setelah tanggal masa berlakunya
- Anda harus menyediakan biaya dalam perpanjangan SIM, yang jelas biaya perpanjangan SIM A dan SIM B berbeda
3. PROSEDUR
Prosedur dalam memperpanjang SIM tidak ruwet atau susah sesuai yang kita pikirkan, hanya perlu kesabaran dan ketenangan agar semuanya bisa berjalan dengan lancar, berikut prosedur yang anda harus lakukan :
- Masuk ke kantor SAMSAT dan langsung ke meja informasi, untuk mengisi nama di buku list pendaftaran kemudian anda diarahkan dan diberikan petunjuk cara pengurusan prosedur perpanjangan SIM anda
- Pasti anda akan di arahkan ke loket ruang kesehatan untuk melakukan test kesehatan terlebih dahulu terutama kesehatan mata menyangkut buta warna dan pemeriksaan tekanan darah
- Jika sudah selesai melakukan test kesehatan, anda harus membawa hasil test kesehatan anda dan membawa ke meja informasi dan anda akan diberikan formulir yang akan anda isi dan masukkan nantinya di loket perpanjangan SIM dengan melampirkan SIM asli dan Fotocopy KTP
- Anda akan membayar biaya asuransi
- Mengisi Formulir sesuai dengan contoh yang tertera di meja informasi
- Setelah mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM serahkan langsung ke loket pendaftaran agar segera di proses, anda akan menunggu sebentar karena data anda akan di input kemudian nantinya langsung membayar biaya administrasi perpanjangan SIM
- Setelah selesai anda akan di arahkan untuk menuju ruang foto, tetapi anda harus menunggu terlebih dahulu karena harus antri sesuai dengan berkas yang kita sudah ajukan, biasanya peserta untuk masuk ke ruang foto berjumlah 5 - 7 orang tergantung antriannya.
- Setelah selesai pengambilan foto anda akan keluar ke ruang tunggu menunggu SIM baru anda yang akan segera di cetak nantinya.
Cara, syarat dan prosedur " Memperpanjang SIM " sangat mudah bukan?? yang penting anda mau berusaha dalam pengurusannya dan tidak melalui calok atau jasa orang lain pasti anda bisa dan yang jelas anda harus memperhatikan masa berlaku SIM anda jangan sampai lewat dari jatuh temponya.
loading...